SemarakPost.com | Kepahiang –Persoalan parkir di Kabupaten Kepahiang masih belum tuntas, menjamurnya Jukir (Juru Parkir) yang disejumlah lokasi tempat umum bahkan perkantoran.
Mulai dari persoalan tidak sesuainya besaran pungutan parkir berdasarkan Peraturan, tidak adanya Jukir yang memberikan karcis parkir kepada masyarakat, tidak adanya pakaian seragam dan tanda nama Jukir, dan tidak jelasnya mekanisme pengelolaan parkir sebagai sumber PAD Pemkab Kepahiang, dan banyaknya pungutan – pungutan lain yang di keluhkan oleh para pedagang di Pasar Kepahiang tanpa disertai bukti karcis dan restribusi resmi oleh para Jukir.
Fakta tersebut diketahui setelah Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang melakukan Sidak penertiban di beberapa titik parkir, Kamis (16/1). Wakapolres Kepahiang Kompol Rudy.S, SH selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli didampingi Inspektur Pemkab Kepahiang Harun,SE,M.Si,Ak selaku Wakil Ketua memimpin langsung proses penertiban parkir.
“Kita melakukan penertiban di 3 lokasi Parkir, yaitu di seputaran Pasar Kepahiang, Mall Puncak, dan RSUD Kabupaten Kepahiang. Penertiban awal yang kita lakukan bersifat Humanis dan untuk memperoleh fakta di lapangan yang terjadi sebenarnya,” jelas Kompol Rudy.S, SH
Saat penertiban, petugas menemukan beberapa temuan, di antaranya juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis resmi kepada pelanggan, Jukir hanya menggunakan nomor parkir, besaran uang parkir yang diminta tidak sesuai dengan Peraturan, para Jukir tidak menggunakan seragam dan identitas diri sebagai Jukir, bahkan menggunakan kawasan yang rawan kecelakaan lalu lintas, seperti kawasan di depan Rumah Makan Anak Pak Hasan dan disekitarnya.
“Kami temukan para Jukir yang tidak menggunakan karcis, hanya secarik kertas plastik yang ditulis digit angka, dan sebagainya,” jelasnya.
“Kegiatan penertiban sebagai bahan kita untuk mengambil tindakan tegas, dimana dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat koordinasi kepada pihak Pemkab Kepahiang, Dinas Perhubungan, Para Ketua pengelola Jukir, dan instansi terkait lainnya. Dari hasil rapat kita dapat memetakan titik – titik parkir yang resmi yang dilindungi peraturan dan menjadi sumber PAD bagi Pemkab Kabupaten Kepahiang. Kita akan bersihkan parkir illegal yang menjurus pada pungutan liar dan kita tindak tegas nantinya ” tambahnya (bay)