SemarakPost.com | Bengkulu – Sah! dua organisasi perusahaan pers, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya masuk menjadi konstituen Dewan Pers melalui keputusan Pleno di Dewan Pers pada Sabtu (23/5/2020).
“Betul, melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan SMSI dan AMSI menjadi konstituen kita (Dewan Pers),” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Chairudin Bangun melalui pesan digitalnya.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus juga membenarkan kabar tersebut.
“Benar Dewan Pers sudah menyetujui dua organisasi media daring yakni SMSI dan AMSI menjadi konstituennya,” kata Firdaus.
Adapun, SMSI dan AMSI akan bersama-sama 8 organisasi lainnya yang telah dahulu menjadi konstituen Dewan Pers, yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).