SemarakPost.com | Kepahiang -Perangkat agama di Kabupaten Kepahiang patut bersyukur dan bernafas lega. Pasalnya DPRD Kepahiang telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp. 150 juta untuk honor perangkat agama.
Tambahan anggaran yang sudah ketok palu di APBD Perubahan tahun anggaran 2020 tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah Kabupaten Kepahiang kepada perangkat agama.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Windra Purnawan SP, membenarkan hal tersebut.
“Benar, kita setujui tambahan anggaran Rp. 150 juta untuk honor perangkat agama dan sudah kita sahkan dalam APBD Perubahan 2020 kemarin,” ungkap Windra, Sabtu (24/10/2020).
“Selain itu, tahun depan dalam APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021, honor perangkat agama akan kita naikkan lagi,” sambung Windra.
Tak hanya itu, dipastikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa beserta perangkat desa di Kabupaten Kepahiang akan naik di anggaran perubahan tahun 2020 ini sesuai dengan amanah PP nomor 11 tahun 2019, yakni setara gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) golongan II A.
“Kita sudah menyetujui usulan kenaikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar di APBD-P tahun 2020 ini untuk tambahan siltap para kepala desa beserta perangkat desa termasuk di dalamnya untuk honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Termasuk menyetujui tambahan anggaran untuk honor perangkat agama,” terang Windra.
“Ya tentu harapan kita dengan adanya kenaikan siltap ini maka pelayanan dan kinerja mereka (Kades, perangkat, BPD, perangkat agama, red) juga harus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya,” tandas Windra.(ton)