Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Kepahiang Tilang 15 Ranmor Aksi Balap Liar

SemarakPost.Com | Kepahiang – Sat Lantas Polres Kepahiang melaksanakan Giat 21 menindaklanjuti laporan balap liar di Perkantoran Kelobak yang telah meresahkan masyarakat, Sabtu (26/12/2020) pukul 20.30 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Sat Lantas Res Kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Fery Oktaviari Pratama, S.I.K.

“Pelaksankan Giat 21 ini dalam rangka Menerima Laporan dari masyarakat tentang adanya balap liar di Perkantoran Kelobak yang sudah meresahkan,” ujar Kasat.

Dalam pelaksanaan giat tersebut, Satlantas Polres Kepahiang berhasil mengamankan 15 kendaraan motor dan langsung memberikan sanksi tilang untuk efek jera. (Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *