SemarakPost.Com | Kepahiang – Pemkab Kepahiang mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat atau DID sebagai reward atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tiga kali beruntun, karena diklaim tidak ada masalah dalam laporan realisasi keuangan daerah pasca dilakukannya pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, MM membenarkan hal tersebut dan telah dimasukkan ke dalam APBD Kepahiang 2021 dan akan dipergunakan untuk belanja serta pembangunan daerah sebagai pemasukan tambahan APBD.
“Kita telah tiga kali menerima WTP yang merupakam prestasi tersendiri dari Pemkab dan seluruh kepala OPD diharapkan juga gencar menyerap dana dari pusat dalam bentuk DAK sehingga bisa menopang APBD Kepahiang untuk menjalankan seluruh program,” ujar Zamzami. **