SemarakPost.com | Bengkulu –Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengukir prestasi. Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tiga kali beruntun.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/6/2020).
Di mana opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya sejak tahun 2017 lalu di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” sampai Bahrullah Akbar, saat Video Conference, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Gubernur Rohidin menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada BPK yang telah memberikan penilaian WTP terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah sejak tahun 2017, 2018 dan 2019, tiga tahun berturut-turut pengelolaan keuangan kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tutur Gubernur Rohidin, saat usai menerima LHP BPK Opini WTP.
Namun, lanjutnya, opini WTP itu tidaklah ada artinya jika pengelolaan keuangan itu tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita perlu kerja keras agar pengelola keuangan daerah itu berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rohidin.
Selain itu, sebutnya, masih ada temuan yang harus diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK.
“Temuan nantinya akan dipelajari dan akan ditindak lanjuti bersama dengan OPD serta DPRD Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.(ton)