SemarakPost.Com | Kepahiang – Perjalanan panjang tahun 2020 memang menyisakan jejak tersendiri, terlebih pada kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang. Seperti contoh kasus-kasus berikut yang sempat mencuat dan menghebohkan masyarakat. Waktu itu kejadiannya pada tanggal 06 Mei 2020 dimana kasus pembunuhan terjadi di Desa Sosokan Baru, Kecamatan Muara Kemumu. Dibulan November kembali dihebohkan dengan 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Suro Bali dan di SPBU Pasar Kepahiang. Dan yang belum lama ini terjadi adalah kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat.
Oleh karena itu, dipenghujung tahun Polres Kepahiang menggelar press release yang dilakukan di Aula Vicon Polres Kepahiang dengan tujuan menyampaikan hasil capaian kinerjanya sepanjang tahun 2020 ini, Kamis (31/12/2020) pukul 14.30 Wib.
Acara press release dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK. MH, Kasat Narkoba IPTU Doni Juniansyah, dan Kasat Lantas IPTU Fery Oktaviari Pratama, S.ik, serta jajarannya menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini Polres Kepahiang telah berhasil menyelesaikan 171 kasus dari 229 gangguan Kamtibnas yang masuk.
“Terkait jumlah gangguan Kamtibnas tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 itu mengalami kenaikan sebanyak 20 kasus (10%). Kemudian untuk jumlah penyelesaian perkara ditahun 2020 dibandingkan 2019 kita mengalami penurunan sebanyak 16 dengan persentase 9%,” sampai Kapolres.
Dikatakan Kapolres, selain penyelesaian kasus, pihaknya juga menggelar beberapa operasi seperti Ops. Mantap Praja Nala Jupi (2020), Ops. Aman Nusa II, Ops. Musang Nala I, Ops Pekat Nala I, Ops. Keselamatan Nala, Ops. Ketupat Nala, Ops. Bina Kusuma Nala, Ops. MUsang Nala II, Ops. Bina Waspada Nala, Ops. Antik Nala, Ops. Patuh Nala, Ops. Pekat Nala II, Ops. Zebra Nala, dan Ops. Lilin Nala 2020 yang sedang berlangsung saat ini.
“Untuk tahun ini ada yang spesial yaitu adanya Ops. Aman Nusa terkait adanya pandemi COVID-19,” ujarnya.
Terkait penyelesaian kasus korupsi tahun lalu (2019) Polres Kepahiang berhasil menangani 3 kasus, akan tetapi tahun ini tidak ada satupun penanganan kasus korupsi yang masuk. Untuk upaya pemberantasan Narkoba, sepanjang tahun 2020 ini dari 31 masuk yang masuk, 29 berhasil diselesaikan. Dari data Kamseltibcar Lantas, sepanjang tahun ini tercatat 28 Laka Lantas dengan 12 orang meninggal dunia dan tercatat 861 kasus pelanggar lalu lintas yang terjadi.
“Kemudian untuk tindak pidana seperti Curas, Curat, Ranmor, Curbis, Anirat, Penipuan, Penggelapan, KDRT, Asusila, Korupsi, Narkoba dan lainnya ini dapat digambarkan untuk tahun 2020 berbeda dengan tahun 2019. Jadi untuk 2020 yang paling menonjol dan menempati posisi pertama yaitu Curat dengan 48 kasus, posisi kedua ada Ranmor 31 kasus dan narkoba yang juga 31 kasus, posisi ketiga penggelapan dengan 23 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 kejahatan yang paling menonjol adalah Narkoba (29 kasus), disusul Curat (27 kasus) dan Asusila (24 kasus),” jelas Kapolres.
Selain itu menjelang tahun baru, Kapolres kembali menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian karena mengingat situasi pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini dan bisa membahayakan siapapun.
“Kami menghimbau pada seluruh masyarakat dan juga melarang melakukan kegiatan-kegiatan baik itu perayaan pesta tahun baru, kembang api, dan kegiatan kompoi yang mengundang kerumunan-kerumunan masyarakat mengingat kita masih berada pada situasi pandemic COVID-19. Jika masih melanggar maka akan kami tindak tegas pada masyarakat yang menimbulkan kerumunan tersebut,” tegas Kapolres. (Din/San)