Pimpin Apel Serpas, Kapolres Kepahiang Tekankan 10 Hal Ini Pada Personel Saat Pengamanan di TPS

SemarakPost.Com | Kepahiang –Sebanyak 135 personel Polres Kepahiang dan Bantuan (BKO) 65 Personel Polda Bengkulu disiapkan untuk membantu melaksanakan pengamanan TPS diwilayah Kab. Kepahiang Prov. Bengkulu dalam Operasi Mantap Praja Nala 2020 Polres Kepahiang ,saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020. Pergeseran pasukan (Serpas) ini dilaksanakan saat Apel Pergeseran Pasukan yang digelar di Lapangan Apel Polres kepahiang, Senin(7/12/2020).

Dalam apel tersebut ratusan pasukan ini dipimpin oleh Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.I.K.M.A.P.dalam Apel tersebut Kapolres Kepahiang berharap Pilkada Serentak Tahun 2020 ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Lancar dari gangguan konvensional seperti konflik, kekerasan, money politik dan pelanggaran pidana, serta sehat dari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.I.K.M.A.P.

Dalam Amanatnya Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.I.K.M.A.P. memberikan penekanan cara bertindak kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS, Turut hadir PJU Polres Kepahiang.

Pada Apel Serpas tersebut Kapolres Kepahiang memberikan Penekanan kepada Personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS diantaranya

1.Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi,dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat
2. Personel pengamanan TPS hanya bertugas mengamankan lokasi di luar TPS. Kepolisian tidak punya wewenang untuk masuk di dalam lokasi TPS, kecuali diminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
3. Anggota polri yang bertugas mengamankan di TPS, harus datang lebih awal. Cek kesiapan di TPS dan koordinasikan kembali untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.
4. Lakukan koordinasi pengamanan dengan Linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS.
5. Apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS, itu bukan menjadi domain Polri, tapi apabila atas permintaan atau ijin dari Ketua KPPS, baru petugas pam TPS dapat memasuki lokasi pungut suara.
6. Tugas pengamanan TPS, merupakan tugas di masa operasi khusus. Apabila ada anggota tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggung jawab sebelum tugas selesai, maka akan diberikan sakgsi tegas.sanksinya dengan hukuman dua kali lipat sesuai ketentuan perundang undangan.
7. Setelah tiba di lokasi TPS, segera kenali siapa petugas KPPS, Linmas, Tni, Kades dan Ketua Rt/Rw. Minta nomor kontak mereka agar memudahkan komunikasi apabila ada permasalahan di lapangan.
8. Setelah itu, petugas pam TPS diminta segera mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan menggalang potensi masyarakat.
9. Jaga sikap prilaku kita sebagai anggota polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan pilkada 2020.
10.Jaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19

“Tugas utama rekan-rekan semua adalah melakukan pengamaman pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 khususnya di wilayah Kab. Kepahiang , jaga Netralitas dan nama baik Institusi Polri serta hindari segala bentuk pelanggaran”, jelas Kapolres Kepahiang .

Sebelum melaksanakan tugas pengamanan TPS seluruh personil di bekali APD masing-masing guna menekan penyebaran covid 19 dan di bekali MTP1(Makanan Tambahan Polri)

Selain itu Kapolres Kepahiang juga mengingatkan seluruh personel yang akan berangkat tugas pengamanan ini agar berhati-hati diperjalanan, jaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Personel yang melaksanakan pengamanan TPS sebanyak 229 Personel dari 335 TPS yang tersebar diwilayah Kab. Kepahiang , sebelumnya seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS ini sudah dilakukan Rapid Test dan Alhamdullilah semuanya non reaktif” Ucap Kapolres kepahiang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *