SemarakPost.Com | Kepahiang – Bawaslu Kabupaten Kepahing mengadakan Rakor Pengawasan Partisipatif dalam pelaksanaan Pemilukada 2020, Jum’at (27/11/2020). Dalam Rakor tersebut, Bawaslu Menghadirkan 3 Narasumber utama yakni Ketua MUI Kabupaten Kepahiang, Ketua PWI Kabupaten Kepahiang, serta Ketua KPU Kabupaten Kepahiang.
Materi pertama disampaikan oleh Ketua Umum MUI Kepahiang, H. Rabiul Jayan S. Ag., MH menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, dan rakyat adalah aktor penting dalam demokrasi. Sehingga kesadaran demokrasi dapat dikatakan tinggi bilama partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu juga tinggi.
“Disini peran tokoh masyarakat sangat dibutuhkan, karena tokoh masyarakat ini berperan dengan pola pikirnya. Dan seringkali peran ini justru dijadikan sebagai tolok ukur kemana pilihan akan dijatuhkan. Oleh karena itu, kualitas dan rekam jejak masing-masing Paslon sangatlah penting,” jelas Jayan.
Disamping itu, Jayan juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kedamaian dalam pelaksanaan Pemilukada nantinya.
“Dan yang terpenting, mari kita jaga kedamaian ditengah masyarakat,” himbaunya.
Selain itu, untuk ikut mensukseskan pelaksanaan maupun penyelenggaran Pemilukada juga dibutuhkan peran serta jurnalistik yang profesional dengan mengedepankan kode etik jurnalistik. Karena disini media berfungsi sebagai sumber informasi disamping hiburan dan edukasi.
“Jurnalistik memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi (sosialisasi) mengenai proses dan ketentuan Pemilu, kinerja peserta Pemilu, serta hak dan kewajiban pemilih,” sampai Hendika Andesta sebagai pembicara dari PWI.
“Selain itu media juga berperan sebagai pengawasan partisipatif, serta melakukan kontrol atas pelaksanaan pemilu dengan melaporkan praktik-praktik curang mulai dari pendaftaran hingga penghitungan suara,” tambahnya.
Mengingat pelaksanaan pemilihan serentak pada situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, Ketua KPU kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Pemilukada nantinya akan benar-benar menerapkan ptokol kesehatan dengan ketat.
“Prinsip pelaksanaan pemilihan umum nantinya akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, membatasi jumlah antrian di TPS sesuai dengan 12 norma baru yang ditetapkan. Pelaksanaannya juga akan sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan,” jelas Mirzan.
“Untuk itu kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan takut datang ke TPS. Karena kita benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan harapan agar pelaksanaan Pemilu ini tidak menjadi kluster baru penyebaran COVID-19,” tambah Mirzan. (Din/San)