Pengadaan Lahan Camat Tebat Karai, Kejari Tunggu Hitungan Ahli

Jumpa pers.

SemarakPost.com | Kepahiang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang menegaskan ada perbuatan melawan hukum pada pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang 2015 yang terletak di Desa Taba Saling dengan nilai anggaran 1,2 Milyar rupiah.

“Perbuatan melawan hukum sudah ditemukan oleh para penyidik kami. Tinggal sekarang, harga pada saat transaksi itu apakah harga yang wajar sesuai uang yang keluar dari kas daerah ataukah bagaimana, nanti ahli yang akan menilainya,” ungkap Kajari Lalu Syaifudin saat jumpa pers, Selasa (21/1/2020).

Dikatakan, sejauh ini Kejari Kepahiang masih menunggu proposal dari ahli yang akan menilai harga tanah pada saat terjadinya transaksi.

“Gelar perkara disana telah kita lakukan, tinggal menunggu respon balik dari mereka (ahli),” sambung Lalu.

Ditanya soal target? Kajari mengatakan tergantung kesiapan ahli.

“Kalau ahlinya minggu ini bisa menyelesaikan, ya paling satu bulan kedepan sudah kita selesaikan. Pada prinsipnya perbuatan melawan hukumnya ada, tapi riil perbuatan melawan hukumnya seperti apa biar nanti berkas yang bicara,” pungkas Lalu Syaifudin.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *