Penataan BMD Anggota DPRD Kabupaten Muratara Kunjungi DPRD Kepahiang

SemarakPost.com | Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang dipimpin Wakil Ketua I Andrian Defandra,M.Si didampingi Joko Triono,dan Budi Hartono slmenerima audiensi DPRD Kabupaten Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Penataan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (19/03/2020).

Disampaikan Amri Sudaryono,SE selaku ketua Rombongan DPRD Muratara yang memimpin kunjungan kerja Anggota DPRD Murayara bahwa maksud kedatangannya ke DPRD Kabupaten Kepahiang adalah dalam rangka pengayaan informasi sebagai masukan dalam penataan Barang Milik Daerah di Kabupaten Muratara.

“Kami sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) perlu mendapatkan masukan dan referensi terkait penataan,pengelolaan dan perbaikan dalam penataan barang Milik Daerah,apalagi saat ini kita di Muratara sedang melakukan penertiban dan penataan dimana verifikasi terkait Barang Milik Daerah benar benar harus dilakukan dengan baik mengingat kita merupakat DOB di Provinsi Sumatera Selatan” Sampai Amri.

Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra,M.Si bahwa dalam pengelolaan Barang Milik Daerah ( BMD) yang diperlukan adalah SDM yang Mumpuni dimana untuk saat ini pengelolaan BMD sendiri sudah diatur dalam PP No.27 tahun 2014, dan untuk Kabupaten Kepahiang kita punya Perda No 7 Tahun 2019 dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian dalam pengelolaan BMD.

“Pengelolaan BMD yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan, penggunaandan pengawasan harus diawali dari SDM yang baik,hal ini penting dalam rangka kepastian ,transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, tidak bisa dipungkiri bahwa BPK RI dapat memberikan opini WTP untuk Kabupaten /Kota itu jika pengelolaan BMD nya sudah baik,” Andrian Defandra.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *