SemarakPost.com | Kepahiang – Masa belajar dirumah bagi siswa TK/PAUD/SD/SMP sederajat diperpanjang hingga 18 April 2020 mendatang.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Kepahiang nomor : 451/283/Dikbud/2020.
Hal tersebut menindak lanjuti surat edaran Gubernur Bengkulu nomor : 451/299/BKD/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (Covid-19).
Selain memperpanjang masa belajar di rumah, pada poin kesatu di edaran itu menyebutkan Ujian Nasional (UN) 2020 dibatalkan. Maka keikutsertaan UN tidak menjadi kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Untuk proses penyetaraan bagi lulusan paket A, paket B dan paket C akan ditentukan dikemudian hari.
Adapun proses belajar dirumah dilaksanakan dengan ketentuan belajar melalui daring atau jarak jauh untuk memberikan pelajaran yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Belajar dirumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemic Covid-19.