SemarakPost.Com | Kepahiang – Panitia khusus (pansus) pembahasan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040 lakukan rapat kerja pembahasan dan Finishing Raperda diruang rapat Badan anggaran DPRD Kabupaten Mepahiang, Kamis (17/12/2020).
Disampaikan ketua pansus Hendri,A.Md pada rapat kerja pembahasan hari ini pansus telah melakukan perbaikan dan menyelesaikan pembahasan Raperda baik pada pasal-pasal raperda, analisis dan penyesuaiannya terhadap keterkaitan dengan peraturan perundangan lainnya dalam rangka pengesahan raperda RP3KP.
“Pada rapat pembahasan hari ini kita sudah melakukan perbaikan pada pasal-pasal dalam Raperda RP3KP dan hari ini sudah kita selesaikan, tinggal lagi kita akan buat laporan hasil yang akan segera kita sampaikan kepada pimpinan dalam rapat gabungan komisi,” sampai Hendri.
“Dengan telah diselesaikannya pembahasan Raperda dan pengesahan nantinya diharapkan dapat memberikan keteraturan ruang ,verifikasi kebutuhan rumah layak huni dan pemenuhan dan penguatan syarat dalam rangka memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan, misalnya penguatan dalam memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” tambahnya.
Sementara itu anggota pansus Candra menyampaikan Raperda yang setelah dibahas dan diselesaikan ini dapat memberikan nilai positif dalam rangka meningkatan pembangunan di Kabupaten Kepahiang, utamanya dalam menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, teratur, terencana dan berkelanjutan.
“Raperda yang telah kita selesaikan pembahasannya hari ini harus dapat menjadi penguat dan dasar bagi pemerintah daerah dalam hal verifikasi Bad Lock atau kekurangan kebutuhan pasokan rumah bagi penduduk di Kabupaten Kepahiang, Bappeda sebagai OPD Pengusul Raperda bersama Dinas PU dapat mengusulkan kebutuhan rumah layak huni pada kementrian Pekerjaan Umum, sehingga alokasi bantuan pemerintahan pusat untuk Kabupaten Kepahiang lebih banyak lagi baik pada program BSPS , bantuan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas) atau bantuan lainnya, Pungkas Candra.
Rapat kerja dipimpin ketua pansus Hendri,A.Md dihadiri anggota pansus Hamdan Sanusi,S.Sos, dan Candra, hadir pada rapat OPD pengusul yaitu Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas Pekerjaan Umum dan Tenaga ahli DPRD. (rls)