SemarakPost.Com | Kepahiang – Pansus atau Panitia khusus pembahasan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040 memulai rapat pembahasan awal diruang rapat komisi III DPRD kabupaten kepahiang, selasa (10/11/2020).
Rapat kerja dipimpin ketua pansus Hendri,A.Md didampingi wakil ketua pansus Franco Escobar,S.Kom dihadiri anggota pansus Haryanto,S.Kom.MM, perwakilan OPD pengusul yaitu Bappeda, Bagian Hukum Setda, Tenaga ahli DPRD dan Perancang undang-undang pada sekretariat DPRD kabupaten Kepahiang
Disampaikan ketua pansus Hendri,A.Md bahwa rapat kerja hari ini dilakukan dalam rangka inventarisir masalah untuk menetapkan detail poin-poin penting terhadap raperda RP3KP.
“Rapat kerja ini dalam rangka inventarisir masalah dan penetapan poin penting terhadap Raperda RP3KP. Mengingat Raperda ini menyangkut kepentingan dan bersentuhan langsung pada masyarakat, uji publik penting terhadap raperda RP3KP dalam rangka menerima masukan dari masyarakat jangan sampai raperda ini malah menyulitkan masyarakat termasuk pengembang perumahan,” sampai Hendri.
“Dengan uji publik diharapkan masyarakat, pengembang, dan stakeholder yang terkait akan tahu dan paham terhadap substansi dan detail poin penting atas diusulkan dan dibahasnya raperda RP3KP ini,” pungkas Hendri,A.Md. (rls)