Pamer Alat Vital Pada Beberapa Wanita, Pria di Seberang Musi Diamankan Polisi

SemarakPost.Com | Kepahiang – Kepolisian Resor Kepahiang mengamankan RO warga Kecamatan Seberang Musi atas dugaan pamer alat vital (eksibisionis) kepada sejumlah korban. Dugaan tindak pidana setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan atau bermuatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik MH diamankannya salah seorang pelaku tersebut atas dasar laporan polisi nomor:LP/B-1075/XII/2020/BKL/KEPAHIANG, tanggal 10 Desember 2020. Atas laporan pelapor pada polisi, RO diduga memperlihatkan alat kelaminnya pada beberapa wanita.

“Pelapor tidak senang atas perbuatan terduga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres, aksi terduga pelaku yaitu ekshibionis, dugaan tindakan cabul. Dasar penangkapan terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, atau yang bermuatan pornografi,” jelas Kasat Reskrim. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *