SemarakPost.com | Kepahiang – Kepala Dinas Kesehatan H. Tajri Fauzan, SKM M.Si menyampaikan hingga Selasa (24/3/20) terdata sebanyak 13 orang di Kabupaten Kepahiang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Rata-rata ODP tersebut merupakan pejabat yang baru pulang dari Dinas Luar (DL) pekan lalu, mengapa disebut ODP lantaran orang-orang tersebut baru pulang dari wilayah wabah virus corona covid-19.
Tajri menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19, di sini selain perkembangan orang-orang yang telah melakukan perjalanan luar daerah di wajibkan melakukan konsultasi, pengecekan kesehatan dan riwayat perjalanan.
“ODP ini orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke wilayah terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, kesehatannya dipantau dan dikonsultasikan terus. Rata-rata adalah pejabat yang pulang DL sebelum 14 hari lalu,” jelas Tajri.
Dijelaskan Tajri masyarakat perlu memahami terkait status ODP, PDP maupun Suspect yang ditentukan pada kasus wabah virus corona covid-19 ini agar tidak disalah artikan. PDP misalnya ialah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yakni orang yang mengalami gejala demam tinggi, sesak nafas, batuk, flu selain memiliki riwayat perjalanan ke negara atau wilayah terjangkit wabah virus ini.
Kemudian suspect diduga kuat terkena virus ini, seperti orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara atau wilayah terjangkit atau melakukan kontak dengan pasien positif dan harus menjalani pemeriksaan.
“Dengan adanya gugus satgas penanganan covid-19 ini kita terus memantau orang-orang yang sudah melakukan perjalanan ke wilayah atau daerah wabah, yang jelas upaya penanganan terus kita lakukan seperti sosialisasi membersihkan lingkungan, cuci tangan, atur pola makan dan konsultasikan kesehatan bila ada gejala,” tutup Tajri.(rls)