MoU Dengan KPU, Kajari Himbau Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada

SemarakPost.com | Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menandatangani kesepakatan bersama antara KPU dengan Kejaksaan Negeri Kepahiang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (4/2/20).

 

H Lalu Syaifudin SH MH

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang H. Lalu Syaifudin, MH menyampaikan pihaknya siap membangun kerja sama dan kordinasi yang baik terkait permasalahan hukum perdata.

Tujuan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut adalah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan KPU Kepahiang di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dapat terselesaikan secara proposional.

Kajari berharap semua stakeholder di Kabupaten Kepahiang dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada.

“Dalam pelaksanaan Pilkada, tidak menutup kemungkinan terjadinya sengketa. Kita berharap pada Pilkada Kepahiang saat ini, Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung pelaksanaan Pilkada menjadi lebih aman, damai dan sukses tanpa adanya persoalan baik di masyarakat dan hukum,” sampai Kajari.

Mirzan Pranoto Hidayat.

Sementara itu Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menyampaikan jika MoU merupakan komitmen Komisi Pemilihan Umum dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Belum sepenuhnya optimal memahami peraturan perundang-undangan menjadi dasar komitmen KPU untuk mengusulkan permohonan pendampingan hukum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang.

“MoU ini dalam rangka pendampingan hukum bagi kami di KPU dalam melaksanakan tugas dan fungsi, tidak menutup kemungkinan terkait adanya persoalan-persoalan hukum dan dicarikan solusi,” sampai Mirzan.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *