SemarakPost.com | Kepahiang – Untuk ke-3 kalinya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepahiang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) terkait rencana kerja kedepan.
Kesepakatan itu ditandatangani Kepala Kemenag Kepahuang Drs H Mulya Hudori dan Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH, Jum’at (28/2/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kemenag Kabupaten Kepahiang tersebut dihadiri para Kasi dilingkungan Kejari, para Kasi dilingkungan Kemenag, Kepala KUA dan Kepala Madrasah.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin Menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kementegrian Agama, bahwa sejauh ini telah menjalin kerja sama dengan baik dalam bidang pengawasan dan Penyuluhan hukum, beliau sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kemenag.
“Kami siap membantu dan mendukung setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak Kemenag dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan masalah hukum, baik dari segi pembangunan fisik maupun masalah radikalisme yang ada di Kabupaten Kepahiang,” kata Kajari Lalu Syaifudin.
Pada kesempatan yang sama pun Mulya Hudori menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejari atas pendampingannya sehingga kedepan Beliau berharap dengan penandatanganan MoU ini pihak Kajari ini dapat membantu dai setiap program yang rencanakan.(rls)