SemarakPost.com | Kepahiang –Anggota Timsus Polsek Ujan Mas mengamankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku Pencurian, Selasa pukul 02.00 Wib (24/3/20)
Dengan identitas pelaku berinisial SH, petani warga Talang Rimbu Curup dan AT, petani warga Desa Air Lanang Curup Selatan.
Kapolres Kebagian AKBP Suparman SIk MAP, melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Tomi Sahri SH, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar, pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira jam 01.00 wib, anggota Timsus Polsek Ujan Mas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 ( Dua ) orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan berhenti disalah satu teras rumah warga yang berada di Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju tempat yang diinformasikan,” ungkap Tomi.
“Sesampainya ditempat tersebut anggota polsek ujan mas mendapati 2 ( Dua ) orang laki-laki yang mengendarai 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio J warna putih BD 4763 KM dan membawa satu buah karung yang berisi dua unit panel surya berikut lampu led dan baterainya,” sambung Tomi.
Kemudian, sambung Tomi lagi, kedua orang tersebut diamankan Mako Polsek Ujan Mas untuk diinterogasi.
“Setelah dilakukan interogasi, kedua orang tersebut mengaku bahwa telah melakukan pencurian berupa dua set panel surya pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sekira jam 20.00 wib di wilayah obyek wisata Bukit Kandis Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah,” terang Tomi.
Barang-barang yang diamankan berupa 2 (dua) unit panel tenaga surya, 2 (dua) buah lampu led tenaga surya 1( Satu ) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih BD 4763 KM, nosin : 54P- 299254, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio J BD-4763-KM
“Karena TKP Bengkulu tengah Kapolsek Ujan mas berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Tengah,” pungkas Tomi.(ton)