Lanjutkan Pengembangan Wisata Kepahiang

SemarakPost.com | Kepahiang Ketua DPRD Windra Purnawan SP, menyuarakan akan melanjutkan pengembangan sektor wisata di Kabupaten Kepahiang.

Hal itu diucapkan Windra saat Banggar dan TAPD membahas Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

“Kita harapkan kedepan ada pengembangan objek atau potensi PAD terutama sektor Pariwisata. Lahan yang telah dihibahkan kepada Pemkab Kepahiang di Kabawetan kita akan kembangkan untuk sektor pariwisata, baik pembangunan Waterpark atau Waterboom yang kita yakini dapat menjadi sumber PAD baru,” kata Windra, diruang Banggar, Jumat (7/8/2020).

Menurut Windra, perlu dilakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak bisa serap anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perlu kita maksimalkan, kedepan kita akan rencanakan pada pembangunan infrastruktur yang dapat menghasilkan PAD, utama sekali sektor Pariwisata,” sambung Windra.

Disampaikan Anggota Banggar Haryanto MM terkait realisasi penyerapan anggaran yang belum maksimal ia meminta Sekda sebagai Ketua TAPD dapat mengingatkan kepala OPD untuk lebih maksimal.

“Saya sering mendengar ketika rapat dengan Dikbud atau Kesehatan yang merupakan mitra kerja kami di Komisi 1 terkait kekurangan anggaran dan sebagainya, tapi ketika kita baca di Raperda pertanggung jawaban ini penyerapan anggaran masih belum maksimal, apalagi berkaitan dengan urusan wajib dan pelayanan dasar. Hal seperti ini kedepan harus lebih diperhatikan,” sampainya Haryanto.

Ditambahkan Wakil Ketua 1 Andrian defandra mengenai potensi pendapatan daerah dan penyerapan anggaran yang belum maksimal.

“PAD kita belum ditarik secara maksimal, kita inginkan eksekutif untuk dapat lebih kreatif dalam mekanisme penarikan dan pemungutan pajak dan retribusi daerah, karena permasalahan peningkatan dan Potensi PAD ini selalu terjadi. Tetapi apresiasi juga kita berikan atas raihan WTP kepada pemerintah untuk LKPD tahun 2019,” ujar Andrian.

Menanggapi, Sekda Kepahiang selaku ketua TAPD menyampaikan,bahwa penurunan PAD terjadi karena ada beberapa urusan yang sebelumnya merupakan kewenangan Pemkab ditarik oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi serta kendala teknis dilapangan.

“Contohnya target PAD pada sewa alat berat pada Dinas PU tidak dapat kita capai karena alat beratnya rusak seperti itu gambarannya, ditambahkannya pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum pada 2019 ini dengan target 280 juta hanya terealisai 40 juta karena terjadi masalah dalam penarikannya, tetapi hal ini sudah diselesaikan, retribusi pada pelayanan pasar dan pemakaian kekayaan daerah dan IMB juga mengalami kendala dari target 200 jt realisasi hanya 90 juta,” terang Sekda

“Apa yang menjadi target dan realisasi PAD pada tahun 2019 sudah kita lampirkan dalam Raperda. Kedepan kita sudah susun metode dan mekanisme terkait peningkatan PAD. PAD kita bisa meningkat tapi masyarakat tidak terberatkan,” pungkas Sekda.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *