SemarakPost.com | Bengkulu – Bertempat di ruang Auditorium Lantai 3 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP, menghadiri Kegiatan Serah terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jum’at (06/03/2020).
Kegiatan serah terima Jabatan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI dan Penyerahan memori tugas dari Pejabat lama R. Aryo Seto Bomantari, SE. MM. AK. CSFA. CA kepada Bapak Andry Yogama, SE. MM. AK. CSFA dengan disaksikan Anggota V BPK RI yang diwakili oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII RI Ahsanul Haq.
Gubernur Bengkulu dalam sambutannya menjelaskan kehadiran Bupati dan Walikota Beserta Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota pada kesempatan hari ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan dan menyelesaikan pelaporan penatausahaan Laporan Pemeriksaan yang saat ini dilakukan BPK, Pada LHP BPK yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Untuk Tahun 2018 masih ada beberapa daerah yang mendapatkan Opini WDP, Kedepannya hal ini harus menjadi perhatian dan perbaikan.
“Kita berharap apa yang jadi target pemerintah baik pusat ataupun daerah,saat ini kan minimal 60 % Kabupaten Kota untuk Opini Pengelolaan Keuangan ini mendapatkan opini WTP, hal ini yang harus kita usahakan dan dapatkan,” sampai Rohidin Mersyah.
Disampaikan Auditor Utama KN VII Ahsanul Haq berdasarkan amanah perundangan dan konstitusi Peran BPK dalam pembangunan nasional dituntut untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan terhadap keuangan negara yang transparan dan Akuntable.
“Terima kasih sebesarnya kami haturkan kepada bapak R Aryo Seto Bomantari atas dedikasi dan pengabdian di Provinsi Bengkulu dan kami Ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Andri Yogama. Prestasi yang sudah diraih diprovinsi Bengkulu untuk dapat terus ditingkatkan,” Ashanul Haq
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi kepada provinsi dan Kabupaten Kota tidak lah mudah. Untuk itu sistem pengendalaian mutu dan monitoring harus terus dilakukan. Kepada daerah yang mendapatkan opini WTP kami harap untuk dipertahankan dan kepada daerah yang hasil pemeriksaanya WDP untuk memperbaiki laporan dengan memperhatikan standar pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan,” sampai Ahsanul Haq.
Hadir Pada Kegiatan Gubernur Bengkulu Dr.H.Rohidin Mersyah,MMA, Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU, Unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Bengkulu, Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, dan Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya.(Humas DPRD)