SemarakPost.com | Kepahiang –Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 kemungkinan besar akan ditunda.
Beredar di media sosial petikan kesimpulan rapat kerja/rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI yang dilaksanakan pada Senin 30 Maret 2020.
Terdapat 4 kesimpulan yang ditanda tangani Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua DKPP Prof Dr Muhammad, Ketua Rapat Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dan Ketua Bawaslu RI Abhan.
1. Melihat perkembangan pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat Komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.
2. Pelaksanaan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah dan DPR.
3. Dengan penundaan Pilkada serentak 2020 maka Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU).
4. Dengan penundaan pelaksaan Pilkada serentak 2020 Komisi II DPR RI meminta kepada Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 merealokasi dana Pilkada serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi covid 19.
Ketua KPU Kepahiang Mirzan P Hidayat, melalui Komisioner Supra Efendi, tak menyangkal saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan ditundanya Pilkada serentak 2020.
“Kemungkinan (Pilkada 2020) besar ditunda. Sulit jika digelar tahun ini. Pemerintah melalui BNPB telah memperpanjang masa darurat bencana virus corona hingga 29 Mei mendatang. Respon atas situasi ini maka KPU RI telah melakukan sejumlah penyesuaian yakni pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (acoklit), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ditunda.
“Opsinya itu, tapi sepertinya 2021, soal bulan dan tanggalnya belum tahu,” ungkap Supran.(ton)