SemarakPost.Com | Kepahiang – Pesta perayaan natal maupun tahun baru biasanya selalu identik dengan hiburan yang sifatnya keramaian. Akan tetapi berbeda dengan pergantian tahun 2020 ke 2021 kali ini, masyarakat Kabupaten Kepahiang tidak lagi diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang bisa mengintai siapa saja.
“Jadi untuk perayaan Natal dan Tahun Baru di tahun ini kita tetap tidak ada yang melaksanakan atau melakukan kegiatan perayaan baik itu pesta atau seperti kegiatan yang lainnya,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P. saat ditemui setelah pelaksanaan apel, Senin (21/12/2020).
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P. juga menegaskan akan membubarkan kegiatan-kegiatan perayaan yang sifatnya keramaian dan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk merayakan Nataru (Natal dan Tahun Baru) dikeluarga saja.
“Jika ada kegiatan keramaian yang tetap dilakukan maka kita akan bubarkan namun sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Sebelumnya kita terlebih dahulu akan menyampaikan kepada masyarakat seperti melalui media bahwa tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan perayaan terutama natal dan tahun baru. Cukup dirayakan di keluarga masing-masing saja,” tegas Kapolres.
Dalam pelaksanaan pengamanan nantinya, Polres Kepahiang akan mengerahkan sekitar 60 personil dan dengan melibatkan TNI serta Satpol PP. Selain itu, Polres Kepahiang juga akan mendirikan 2 pos yakni pos pengamanan dan pos pelayanan.
“Untuk pos pengamanan kita tempatkan di gereja yang mana ada 3 gereja dilokasi yang sama. Untuk pos pelayanan kita tempatkan di depan Rumah Sakit lama,” tutup Kapolres. (Din/San)