SemarakPost.com | Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sekolah Pimpinan Staf (Sespim Lemdiklat Polri). Ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jendral Idham Aziz nomor ST/ 1377/V/KEP 2020.
Brigjen Pol Teguh Sarwono yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Maluku sebagai penggantinya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan.
“Benar, Pak Kapolda Supratman dimutasi ke Sespim Lemdiklat Polri, gantinya Pak Wakapolda Maluku, meski pangkatnya masih Brigjen, nanti kalau sudah jadi Kapolda Bengkulu naik pangkat jadi Irjen,” kata Sudarno dilansir dari Bengkulutoday.com
Dikatakan Sudarno, mutasi tersebut karena Kapolda Supratman dalam rangka persiapan pensiun.(**)