Kajari Kepahiang Yakin Kasi Pidsus Bisa Kerjakan PR dan Ungkap Korupsi Zaman Now

Jumpa pers
Jumpa pers

SemarakPost.com | KepahiangKajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH, berkeyakinan jika Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH, bisa mengerjakan tugas-tugas yang ditinggalkan Kasi Pidsus terdahulu (Rusydi Sastrawan SH MH). Bahkan Kajari juga yakin akan mengungkap kasus Zaman Now.

Hal itu dikemukakan Kajari saat jumpa pers usai serah terima jabatan Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, di ruang rapat Kejari, Selasa (21/1/2020).

“Secara organisasi perputaran itu biasa. Walaupun kami merasa kehilangan 3 (tiga) personil Jaksa sekaligus. Sementara penggantinya hanya 1 (satu). Meski demikian, pergantian ini tidak perlu sampai membuat kita patah arang untuk mempertahankan prestasi yang telah diukir dalam hal penanganan hukum di Kabupaten Kepahiang. Justru kita bangga punya personil yang dimutasi ketempat yang kelasnya lebih tinggi,” sampai Kajari.

Dikatakan, pengalaman, bekal, ilmu yang sudah diperoleh di Kejaksaan Negeri Kepahiang bisa menjadi bekal dalam meniti karir yang lebih bagus lagi.

“Kita bersyukur atas prestasi temen-temen disini. Dan saya yakin Kasi Pidsus yang baru (Riky Musriza SH) juga bisa melakukan hal yang sama dan bisa menyelesaikan tugas-tugas yang ditinggalkan oleh Kasi Pidsus yang lama,” pesan Kajari.

“Ada satu kasus yang sedang kita sidik. Mudah-mudahan Kasi Pidsus yang baru bisa membuat prestasi awalnya dalam kasus ini, dan harus bisa. Karena Kejaksaan Negeri Kepahiang dengan timnya yang sangat solid akan mempu menyelesaikan itu,” sambung Kajari.

Ketika ditanya apakah Kejari Kepahiang akan mengungkap kasus korupsi lagi di tahun 2020 ini.

“Harus ada dong. Soal kasus apa, ya belum bisa kita ungkap sekarang,” tegasnya.

Kira-kira masih kasus yang lama atau baru (Now) ?

“Kita akan buat yang Now,” pungkasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *