SemarakPost.com | Kepahiang – Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH, memastikan anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepahiang tidak diselewengkan.
“Saya menugaskan semua Jaksa Kejari Kepahiang untuk memberikan Lagel Asistence (pendampingan hukum) atas perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran daerah yang dipakai untuk pencegahan dan penaggulangan covid-19 di Kabupaten Kepahiang,” ungkap Lalu Syaifudin, Rabu (15/4/20).
“Kita juga akan bersinergi dengab APIP dan BPKP dalam melakukan pendampingan hukum untuk memastikan tidak muncul kebocoran,” sambungnya.
“Kita pastikan tidak ada rencana penggunaan yan tidak sebagaimana mestinya.
Kita harus pastikan anggaran difokuskan untuk menangani masalah kesehatan, dampak ekonomi serta penyiapan jaringan pengaman sosial,” sambungnya lagi.
Sejauh ini Kajari Kepahiang sudah menerima permohonan pendampingan hukum dari 3 OPD yaitu BPBD, Dinkes dan RSUD Kepahiang.
“Kita berterima kasih pada Pemerintah Daerah Kepahiang yang mempercayakan Kejari Kepahiang untk memberikan Lagel Asistence. Ada kesungguhan Pemda untuk berbuat optimal bagi masyarakat dengan mengelola anggaran secara jujur transparan dan akuntabel,” pungkas Kajari.(ton)