SemarakPost.Com | Kepahiang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang mendapatkan kado akhir tahun yang membahagiakan karena sukses meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Hari ini kami menerima penghargaan sebagai satuan kerja wilayah bebas dari korupsi (WBK). WBK ini diperoleh berkat kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai yang dipersiapkan dari tahun 2019-2020. Dan tentu juga atas bantuan rekan-rekan media, begitupun bantuan dari Pemda Kepahiang seluruh OPD yang ada, Bupati, Ketua DPR, juga bimbingan dari pimpinan kami di Kejaksaan tinggi maupun dari Kejaksaan Agung, sehingga pada hari ini kami mendapatkan predikat tersebut,” sampai Kajari Kepahiang Ridwan SH saat press release pada Senin (21/12/2020).
Dalam perolehan predikat WBK ini, setidaknya terdapat enam area yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ke-enam area tersebut adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sebagai bentuk apresiasi, KemenPAN-RB memberikan piagam penghargaan , lencana, dan pemberian insentif tunjangan remunerasi satu tingkat.
“Dengan perhargaan predikat WBK yang diterima Kejari Kabupaten Kepahiang, kami berharap nanti tahun 2021 kami bisa mendapatkan predikat WBBM,” sampai Kajari. (ton)