SemarakPost.com | Kepahiang –Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM, akan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.
Apakah Kadis PMD terkesan kabur dan menghindar ? saat penyidik Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan guna mencari berkas pencairan Dana Desa, Daspetah 1 tahun anggaran 2018.
Menariknya, penyidik harus 2 (dua) kali mendatangi Kantor Dinas PMD namun berkas yang dicari tak kunjung ditemukan di Dinas yang terlihat sepi ASN.
“Akan kita panggil yang bersangkutan. Kita akan kasih tahu agar kooperatif dan membantu kelancaran kegiatan di PMD termasuk kooperatif untuk kelancaran proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Sekda.
Fakta, hari Senin (10/8/2020) penyidik Kejari Kepahiang menggeledah di 4 titik guna mencari dokumen pencairan DD Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun tak satupun pimpinan instansi yang digeledah berada ditempat. Kadis PMD, Camat Ujan Mas, Kantor Desa Daspetah 1, bahkan didatangi kerumahnya sang Kades pun tak ada ditempat. Apakah ini suatu kebetulan ?.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah beberapa kali memberi ruang hak jawab bagi Kadis PMD namun belum ada jawaban.(ton)