JPU Kejari Kepahiang Hadirkan Tim PHO dan Pengawas Utama

Sidang Tipikor Reservasi Rehabilitasi Jalan Batas Kota Kepahiang – Simpang Kantor Bupati.

SemarakPost.com | Bengkulu Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Reservasi Rehabilitasi Jalan Batas Kota Kepahiang – Simpang Kantor Bupati Tahun 2017 kembali digelar.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Selasa pukul 11.00 WIB (11/2/2020).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kepahiang Riky Musriza SH MH, bersama dengan Tim Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang turut bergabung selaku JPU pada sidang kali ini menghadirkan saksi-saksi.

“Benar, adapun saksi-saksi yang kita hadirkan merupakan Tim PHO (Provisional Hand Over) dan Pengawas Utama dalam kegiatan terkait untuk didengarkan keterangannya,” ungkap Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH, melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH, membenarkan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Senin, 17 Februari 2020 masih dengan agenda Pemeriksaan Saksi-Saksi.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *