SemarakPost.com | Kepahiang – Bupati Kepahiang memberikan jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepahiang terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten kepahiang tahun 2019 dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (21/07/2020).
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati kepahiang Hidayatullah Sjahid atas apresiasi yang diberikan fraksi-fraksi DPRD dalam raihan predikat WTP, predikat WTP ini dapat diraih tidak lepas dari kerja sama semua pihak serta dukungan anggota DPRD, selanjutnya menanggapi pemandangan fraksi demokrat hati nurani agar OPD-OPD menghadiri rapat pembahasan.
“Saya sudah perintahkan Sekda untuk mengkoordinir kepala OPD untuk menghadirinya,” sampai Bupati.
Menanggapi pemandangan umum fraksi Golkar GPPI terhadap penurunan retribusi daerah dapat dijelaskan sesuai dengan PP 18 tahun 2016 ada beberapa kewenangan yang ditarik seperti galian C dan iuran kehutanan seta kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi daerah, terkait perbedaan angka dalam laporan realisasi anggaran sebenarnya tidak ada perbedaan hanya saja dalam nota pengantar kedua belanja tersebut digabungkan sesuai dengan lampiran E.XXVII Permendagri 13 tahun 2006 tentang format Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terkait realisasi belanja modal jalan jembatan dan jaringan irigasi sebesar Rp. 108.316.201.430, dengan realisasi sebesar Rp.36.050.362.906,73 atau hanya 33,28% hal ini disebabkan kegitan yang bersumber dari dana pinjaman daerah pada PT SMI belum terserap sama sekali.
Selanjutnya ditambahkan Bupati Kepahiang Hidayatullah sjahid menanggapi fraksi PKB terkait kebutuhan lampu jalan dapat disampaikan bahwa tahun 2019 dianggarkan Rp.150.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp.149.980.000,00 angka tersebut masih sangat jauh dari kebutuhan ideal bagi 1.381 titik lampu jalan se-Kabupaten Kepahiang dan tahun anggaran 2020 kembali dianggarkan Rp. 172.000.000,- namun tidak dapat direalisasikan karena mengalami refocusing dan realokasi anggaran penanganan covid-19, untuk peningkatan jalan penghubung Simpang Kota Bingin-Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Pemkab Kepahiang telah mengalokasikan DAK 2020 sebesar Rp.1.000.000.000,- karena pandemi covid-19 Menteri keuangan mengeluarkan PMK Nomor :S-247/MK/07/2020 perihal penghentian proses penyedian bang dan jasa yang bersumber dari dana DAK 2020 sehingga kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang tersebut belum dapat direalisasikan.
“Kendati demikian pembangunan tersebut tetap menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2021,ini hanya soal waktu saja,” ujar Bupati.
Ditambahkannya menanggapi anggaran Covid-19 sebesar Rp. 18.749.173.106,- yang dialokasikan untuk Bidang Kesehatan, Bidang jaring pengan Sosial dan Bidang penanganan dampak ekonomi hingga 30 juni 2020 direalisasikan sebesar Rp.6.082.846.932,- dengan sarana dan prasarana dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 berupa rumah isolasi mandiri di PKM Kabawetan, APD, masker dan lainnya.
“Terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Kepahiang yang telah menerima dan siap melakukan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten kepahiang tahun 2019, semoga raperda ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya dan apa yang menjadi harapan kita semua dalam pembangunan dikabupaten kepahiang ini dapat berjalan baik,serta mohon maaf atas segala kekurangan dalam penyampaian jawaban ini,” pungkas Bupati Hidayat.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 Andrian defandra, M.Si didampingi Ketua DPRD Windra Purnawan,SP dan Wakil ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 21 orang anggota DPRD kabupaten kepahiang ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Hadir dalam rapat Paripurna Bupati kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU, Sekretaris Daerah Zamzami,Z,SE.MM, Danramil Kepahiang,perwakilan pengadilan negeri kepahiang,perwakilan pengadilan agama kepahiang, kementerian agama kepahiang dan jajaran kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabuaten Kepahiang.(rls)