SemarakPost.com | Bengkulu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melarang orang yang terindikasi virus Corona atau Covid-19 masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu.
Menurut Gubernur Rohidin, jika ditemui Pasien Dalam Pengawasan ataupun orang yang teridentifikasi positif virus Corona, maka orang tersebut tidak diperbolehkan masuk le wilayah Provinsi Bengkulu.
“Pemulangan atau mengembalikan ketempat asalnya itu harus dilakukan, jika tim medis telah menemukan indikasi yang bersangkutan itu Covid-19 harus dikembalikan, jangan masuk Bengkulu karena kita sudah sama-sama zona merah” tegas Gubernur Rohidin, saat meninjau Posko perbatasan wilayah Provinsi Bengkulu di Kabupaten Mukomuko bersama Forkompinda Provinsi dan Bupati Mukomuko, Rabu (1/4/2020), dilansir dari Dutawarta.com
Jika orang tersebut setelah diperiksa secara klinis ternyata statusnya PDP maka orang tersebut seharusnya tidak boleh kemana-mana lagi dan harus diisolasi guna mendapatkan penanganan medis diwilayah asalnya.
“Ketika kita tahan di pos perbatasan ini bukannya kita tolak masuk ke Bengkulu, namun orang dengan status PDP harus diisolasi guna mendapatkan perawatan medis dan kita sarankan untuk kembali ketempat asalnya,” jelas Gubernur.
Lain halnya, jelas gubernur, jika orang tersebut tidak menunjukan gejala Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan intensif di pos perbatasan wilayah, maka orang tersebut boleh masuk ke Bengkulu.
“Jika orang yang akan masuk ke Bengkulu masih sebatas kemungkinan posisinya masih ODP maka diperbolehkan masuk ke Bengkulu, dengan catatan harus dipantau, pulangnya kemana dan datanya diserahkan ke aparat setempat guna dilakukan isolasi mandiri,” sebut Rohidin.
Gubernur menekankan kepada para Bupati agar memperketat pengawasan di perbatasan wilayahnya, jika orang tersebut sakit Covid-19 jangan diperbolehkan masuk ke Bengkulu, karena akan dapat menyebar sehingga pemerintah bakal kewalahan menanganinya.
“Ketika masuk satu orang saja ke Provinsi Bengkulu yang betul-betul positif corona, maka kita akan kewalahan karena penanganannya luar biasa nantinya,” tegas Gubernur Rohidin.
Gubernur berharap apa yang dilakukannya tersebut jangan dimaknai lain, namun semata-mata untuk menjaga wilayah Provinsi Bengkulu dari penyebaran virus corona.
Perlakuan tersebut, kata Rohidin, juga akan sama dilakukan para kepala daerah provinsi tetangga.
“Tadi pagi, Wagub Sumatera Barat nelpon saya untuk memberitahukan akan melakukan hal serupa, dengan pengawasan ketat bagi warga yang akan masuk ke Provinsi Sumatera Barat jika terindikasi Covid-19,” kata Rohidin.
Gubernur juga menekankan pos-pos pemantauan hanya diadakan diwilayah perbatasan antar provinsi tetangga dan bukan antar kota/kabupaten dan hal itu harus dipahami bersama.
“Tim terpadu diperbatasan merupakan filter pertama untuk masuk ke Bengkulu dan jika screningnya bagus, maka satu pintu masuk ke Bengkulu sudah aman dari virus Covid-19,” jelasnya dihadapan petugas medis di Posko perbatasan Mukomuko dan Sumatera Barat.(rls)