SemarakPost.com | Kepahiang –Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang kembali menorehkan prestasinya, dengan respon cepat menangkap 3 pelaku yang diduga melakukan kejahatan hipnotis yang terjadi di wilayah Polres Rejang Lebong, Kamis (2/1).
Ketiga pelaku yaitu AK (41), DD (40), HE (45) berhasil ditangkap di Pasar Tengah Kepahiang tepatnya di Pos Polantas Simpang Kampung Bogor.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P membenarkan ikhwal keberhasilan anak buahnya dengan menangkap ketiga pelaku kejahatan hipnotis.
“Ya, benar, ketiga pelaku saat ini sudah kita amankan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, untuk diserahterimakan dengan penyidik dari Polres Rejang Lebong, karena TKP kejahatannya terjadi disana,” tegas Kapolres Kepahiang
Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.I.K menjelaskan bahwa hasil interograsi terhadap ketiga pelaku diketahui bahwa modus kejahatannya. Pelaku HE memanggil korban masuk kedalam mobil yang digunakan para pelaku kemudian bersalaman dengan korban dan berbincang dengan korban. Pada saat itulah terduga pelaku HE merogoh saku korban kemudian mengambil uang sejumlah 3 juta rupiah dari saku belakang celana korban,” jelas Kasat Reskrim
Kronologis tertangkapnya ketiga pelaku oleh Bripka Yos Sudarso bersama dengan ketiga rekannya Bripka Duano, Bripka M.Vand Ricardo dan Bripka Friski Pratomo dijelaskan oleh Bripka Yos Sudarso,
“Seusai melaksanakan tugas pengamanan pawai pembangunan Kabupaten Kepahiang. Sekitar pukul 11.30 WIB kami mendapatkan informasi adanya pelaku hipnotis yang melarikan diri kearah Kepahiang dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam No.Pol BG 1751 HG,” jelasnya.
“Mendapatkan informasi tersebut kami berempat melakukan penghadangan di Pos Lantas Simpang Kampung Bogor, dan benar pada pukul 12.10 WIB ciri-ciri mobil dari informasi yang kami dapatkan lewat di depan Pos. Mobil kami berhentikan dan kami lakukan pemeriksaan identitas ketiga orang yang berada dimobil, dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HE didapati uang tunai 3 juta rupiah. Mendapatkan fakta tersebut kita konfirmasi ke petugas di Polres Rejang Lebong dan melaporkan ke pimpinan,” jelas Bripka Yos Sudarso.(rls)