Foto Diviralkan, Kades Tebing Penyamun Diancam dan Diperas. Polres Tangkap Pelaku

Tersangka pemeras Kades diamankan di Mapolres Kepahiang.

SemarakPost.com | Kepahiang Unit Pidum bersama dengan anggota Opsnal dan piket Reskrim Polres Kepahiang telah melakukan penangkapan terhadap inisial R (29) warga Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai, Kamis (29/10/2020), sekira pukul 23.40 Wib

R diduga telah melakukan pemerasan dan ancaman terhadap Mahril Anhari (39) yang merupakan Kades Tebing Penyamun di rumah makan Widia Pasar Kepahiang.

R ditahan atas dasar laporan polisi : LP / B- / X / 2020 / BKL / KPH / KPH, tanggal 29 Oktober 2020.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIk MAP, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pada hari selasa tanggal 27 Oktober 2020 telah viral di media sosial foto Kepala Desa Tebing Penyamun atas nama Ril dengan seorang perempuan yang diduga bernama Tari sedang duduk mesra didalam salah satu kamar hotel di Kepahiang. Wanita tersebut hanya mengenakan bra, sedangkan saudara Ril berada dibelakangnya. Kemudian atas beredarnya foto tersebut pelaku menghubungi korban untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak disebar luaskan di media sosial,” terang Kapolres.

“Adapun kronologis penangkapan, pada hari Kamis 29 Oktober 2020 sekitar jam 23.40 Wib kanit pidum bersama dengan anggota opsnal dan piket reskrim mendapat informasi bahwa akan dilakukan serah terima uang antara korban dengan pelaku di rumah makan Widia di jalan Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang. Selanjutnya setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan di dalam rumah makan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti uang sejumlah Rp. 2.000.000 yang ditemukan di kantong baju pelaku. Pelaku yang disangkakan pasal 368 kuhp selanjutnya dibawa ke polres kepahiang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sambung Kapolres.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *