Final “Dana” Vs “Padek”

Dana vs Padek
Dana vs Padek

SemarakPost.com | Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang resmi menetapkan dua pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkada 2020 Kabupaten Kepahiang pada Rabu (23/9/20). Penetapan dilakukan dalam pleno oleh KPU Kepahiang sesuai prosedur yang berlaku.

Penetapan pasangan calon ini setelah melalui sejumlah tahapan, melalui pengumuman nomor:801/PL.02.2-PU/1708/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2020.

Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto menyampaikan KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan Paslon bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2020 melalui Keputusan KPU nomor:120.PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan Paslon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati.

nama pasangan calon Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU berpasangan dengan H. Zurdi Nata, S.Ip dengan partai pengusung Nasdem jumlah 7 kursi, PKS 1 kursi, Golkar 3 kursi, dan Hanura 2 kursi, jumlah 13 kursi.

Kemudian paslon Ujang Syaripudin, SE berpasangan dengan Ir. H Firdaus Djailani partai pengusung PKB 3 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Demokrat 3 kursi, Gerindra 2 kursi, Perindo 1 kursi dan PPP 1 kursi jumlah 12 kursi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *