SemarakPost.com | Bengkulu – Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIp MM, mengkritik TAPD.
Wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Kepahiang ini menilai, bahwa TAPD dalam menyusun nota penjelasan kurang cermat dan tidak konsisten.
Menurut Edwar, sebelumnya pernah dilaksanakan rapat dengan Badan Anggaran pada saat Recofusing anggaran terungkap Silpa sebesar Rp. 9 M, pada penjelasan yang disampaikan gubernur melalui wakil gubernur silpa Rp. 29 M.
“Sebelumnya juga pernah terungkap melalui rapat antara komisi-komisi dengan mitra kerja silpa mencapai Rp. 100 M lebih. Saya baru ketemu di provinsi penyusunan Raperda Pelaksanaan APBD seperti ini,” ungkap Edwar.
Sebelumnya, DRPD Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat paripurns ke -7 masa persidangan ke – 2 Tahun Sidang 2020 debgan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 (Sisa Perhitungan), Selasa (30/6/2020).
Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, di ruang Rapat Paripurna.
Dalam penjelasannya, Gubernur memaparkan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2019 yaitu, Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3, 303 Triliun lebih, sedangkan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar Rp 2, 934 triliun lebih atau sebesar 88, 81 persen. Sementara belanja dianggarkan Rp 3, 516 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 3, 118 triliun lebih atau sebesar 88, 68 persen
Jumlah Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 29, 072 miliar lebih.
Wagub Dedy juga menyampaikan gambaran hasil yang dicapai Tahun Anggaran 2019 secara keseluruhan yang berasal dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta Pendapatan lain-lain yang sah.
“Jika dibandingkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2019 dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran sebelumnya (2018) terdapat peningkatan sebesar Rp 82. 249. 659. 197, 12 atau 2, 88 persen,” sebut Wagub Dedy.
Dari apa yang disampaikan, lanjutnya, didapati kesimpulan. Dimana angka perhitungan APBD secara keseluruhan yaitu, pendapatan Rp 2. 934. 057. 941. 393, 87. Belanja Rp 3.118. 303. 518. 797, 46 sehingga Defisit sebesar Rp 184. 245. 577. 403, 59.
Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan Rp 213. 318. 214. 221, 04 dan Pengeluaran 0,00 sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 213. 318. 214. 221, 04.
“Jadi, Sisa Lebih Perhitungan atau SILPA sebesar Rp 29. 072. 636. 817, 45,” sampai Wagub Dedy diakhir Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu.(**)