DPRD Provinsi Bengkulu Paripurnakan Hasil Reses

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri memimpin rapat paripurna.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri memimpin rapat paripurna.

SemarakPost.com | Bengkulu Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-10 dengan agenda laporan kegiatan hasil reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada masa sidang ke-I tahun sidang 2020, Senin (16/3/20).

Juru Bicara Penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos mengatakan, berdasarkan hasil reses yang dilakukan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tersebar di 7 Daerah Pemilihan (Dapil), aspirasi masih didominasi dengan persoalan infrastruktur.

“Infrastruktur yang dimaksud, mulai dari jalan, jembatan, drainase, dan infrastruktur lainnya” ungkap M. Gustiadi.

Juru Bicara Penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos menyampaikan hasil reses.

 

Penyerahan hasil reses kepada pimpinan Dewan.

Lanjut anggota Komisi III DPRD Provinsi ini, dari sektor pertanian, masyarakat juga mengharapkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berarti juga sektor infrastruktur.

”Dengan demikian kita mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) baik tingkat Provinsi ataupun Kabupaten/Kota, tetap fokus pada persoalan ini,” tegasnya.

Sambung pria yang kerap disapa Edi Tiger itu, masih dari sektor pertanian dan perkebunan, masyarakat juga meminta bantuan bibit, pupuk bersubsidi, ternak, serta alat dan sarana pertanian (Alsintan).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadiri paripurna.

Selain itu Pemda juga diminta dapat memberikan jaminan terhadap harga komoditi pertanian dan perkebunan di Provinsi Bengkulu Ditambahkan politisi Gerindra ini, dengan berbagai aspirasi ini pihaknya berharap kedepan Pemda dapat lebih memprioritaskan persoalan yang dihadapi masyarakat, dalam rencana pembangunan daerah.

“Sehingga nantinya aspirasi tersebut dapat direalisasikan, walaupun dengan bertahap,” tutupnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *