DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Paripurna Penyerahan LPH BPK Provinsi Bengkulu LKPD Provinsi Bengkulu TA 2019

Paripurna

 

Paripurna

SemarakPost.com | Bengkulu Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu mengelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, Senin (29/06/2020).

Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu itu mematuhi protokol kesehatan.

Rapat yang dipimpin langasung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Serta turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Hadir, Forkopimda Bengkulu, Kepala BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu itu juga dilakukan dengan cara video conference dengan Kepala BPK-RI atas LHP laporan Pemprov Bengkulu TA 2019.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan Paripurna penyerahaan LPH ini merupakan bentuk kesepakatan dari PBK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Pemprov Bengkulu serta DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kita ingin hubungan kerja dan sinegritas antara Pemprov Bengkulu betul-betul bersinergi secara produktif dengan jajaran BPK RI khususnya perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengolahan keuangan daerah Provinsi Bengkulu,” ungkap Gubernur Rohidin.

“Seperti disampaikan Anggota V BPK RI bahwa ini tahun ketiga Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini kita syukuri, jangan berhenti disini saja, dengan diraihnya Opini WTP ini menjelaskan bahwa APBD kita sudah memenuhi standar-standar keuangan,” sambung Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengapresiasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan jajaran atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

“Kami menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada saudara Gubernur atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP LKPD tahun anggaran 2019. Semoga dapat meningkatkan efektivitas dan tepat sasaran dalam pengeloaan anggaran,” pungkas Ihsan.(Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *