DPRD Kepahiang Gelar Rapim Tindaklanjuti LHP BPK RI Atas LKPD Kabupaten Kepahiang 2019

Rapat pimpinan

SemarakPost.com | Kepahiang Rapat Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD pembahasan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019.

Disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Kabupaten Kepahiang memperoleh Opini WTP atas Pengelolaan keuangan tahun 2019, namun tetap ada rekomendasi atas Laporan yang disampaikan dan harus diselesaikan dan diperbaiki oleh Pemerintah Daerah, Menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut DPRD berkewajiban untuk menindaklanjuti dan memberikan dorongan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang telah tertuang dalam rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Kewajiban kita sebagai anggota DPRD untuk menindaklanjuti LHP BPK RI ini terkait dengan Laporan Keuangan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019,dan berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan Pimpinan AKD hari ini,maka DPRD Kabupaten Kepahiang sepakat untuk membentuk Panitia Kerja, agar apa yang menjadi rekomendasi BPK ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang diberikan,sehingga kita dapat mendorong pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP ini kedepan,” sampai Windra.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *