SemarakPost.com | DPRDKepahiang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Gubernur Bengkulu atas Raperda perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa 13/10/2020.
Dalam rapat paripurna turut dihadiri Plt.Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos, Sekda kepahiang Zamzami,Z.SE.MM, Kabag ren polres kepahiang Kompol.H.Beni Rasyid, Kasi Pidum Kejari Kepahiang Lucki M, Danramil kepahiang Kapten.Inf.Retno,S, Panitera Pengadilan negeri Herman,SH, Wakil ketua Pengadilan agama kepahiang H.Shofa’u Qolbi Djabir,Lc.MA, asisten Setda, instansi vertikal dan jajaran kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Pelaksanaan acara rapat diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia dan kemudian dibuka secara resmi oleh wakil ketua 1 DPRD Andrian Defandra,SE.M.Si dengan didampingi oleh wakil ketua II DPRD Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 18 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Disampaikan Andrian Defandra,SE bahwa Raperda perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2020 telah selesai dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor T.340 BPKD 2020 tanggal 8 oktober 2020.
Dilanjutkannya, Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2020 yang telah dievaluasi tersebut sudah dibahas kembali oleh Badan Anggaran DPRD dan hasil pembahasannya dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Adapun surat keputusan persetujuan dimaksud akan dibacakan oleh sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang,” tutur Andrian Defandra.
Kemudian sekretaris DPRD Roland Yudhistira,S.Hut membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang tentang penyempurnaan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu menjadi Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2020.
Adapun rincian Perubahan APBD setelah evaluasi Gubernur Bengkulu adalah pendapatan daerah Rp.752.830.162.368,98 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp.39.315.648.051,64, dana perimbangan Rp.542.466.789.000,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp.171.047.725.317,34, dengan belanja daerah Rp. 863.014.832.253,22 terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 466.608.878.817,60 dan belanja langsung Rp.396.405.953.435,62, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp. 110.184.669.884,24 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.0,00.
Selanjutnya pimpinan rapat Andrian Defandra menanyakan persetujuan dari anggota DPRD yang hadir pada rapat Paripurna tersebut.
“Apakah penyempurnaan perubahan APBD berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu dapat disetujui,” kata Andrian yang disetujui oleh semua anggota DPRD yang mengikuti rapat.
“Alhamdulillah rapat paripurna penyampaian hasil evaluasi gubernur bengkulu atas raperda perubahan APBD kabupaten kepahiang tahun 2020 telah selesai dilaksanakan dengan baik dan lancar,atas nama lembaga DPRD saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kehadiran undangan dalam mengikuti rapat paripurna hari ini,”pungkas Andrian Defandra. (rls)