SemarakPost.com | Kepahiang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kepahiang mendatangi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Senin (29/6/2020) pukul 08.30 Wib.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIp MM, mengatakan kedatangan dirinya bersama pengurus DPC PDIP Kabupaten Kepahiang ke Polres Kepahiang guna menyikapi peristiwa kejadian pembakaran bendera PDIP pada aksi demo menolak RUU HIP pada Rabu 24 Juni 2020 di gedung MPR/DPR RI Jakarta.
“Bendera partai adalah salah satu panji panji kebesaran partai yang harus kami junjung tinggi karena merupakan harga diri partai. Oleh karena itu kami keluarga besar PDIP menyatakan sikap,” ungkap Edwar.
Ada 4 (empat) poin yang menjadi aspirasi PDIP Kabupaten Kepahiang :
1. Menuntut dengan tegas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku bagi pihak-pihak yang telah dengan sengaja melakukan pembakaran bendera PDIP.
2. Memberikan dukungan moral secara penuh kepada Polri untuk mengusut tuntas dan menindak tegas sesuai terhadap hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak pelaku maupun pihak terkait pada peristiwa pembakaran bendera PDIP Rabu 24 Juni 2020.
3. Kami keluarga besar PDIP Kabupaten Kepahiang siap mengawal dan memantau proses hukum tersebut mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan tahap proses pidana terhadap pelaku pembakaran bendera PDIP.
4. Kami siap menjaga iklim dan suasana politik yang kondusif di Kabupaten Kepahiang.
“Aspirasi dukungan PDIP Kabupaten Kepahiang ini kami sampaikan kepada Kapolri melalui Polres Kepahiang,” ujar Edwar.(ton)