Diterima dan disetujui seluruh Fraksi DPRD, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 disahkan menjadi Perda

SemarakPost.com | Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 disahkan menjadi Peraturan daerah, hal ini diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (11/08/2020).

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, persetujuan bersama serta jawaban Bupati Kepahiang atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 ini dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP dengan didampingi wakil ketua Andrian Defandra,M.Si dengan dihadiri 18 anggota DPRD ini berlanjalan khidmad dan lancar dengan tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan.

Disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Haryanto,MM terkait catatan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 dimana diantara banggar mengapresiasi saudara bupati atas capaian WTP dari BPKRI, banggar juga mendorong adanya kreatifitas dalam peningkatan PAD serta penggalian PAD baru dengan merevitalisasi dan penambahan aset serta mengingatkan kembali terkait penyelesaian temuan sebagai rekomendasi dari BPK RI Bengkulu.

Disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Maryatun bahwa koreksi dan evaluasi harus dilakukan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan,apresiasi diberikan fraksi nasdem atas capaian PAD hingga 95,16 persen dengan nilai Rp.36.278.690.193,33 yang tentunya tidak mudah dan butuh telaah serta inovasi mendalam,fraksi Nasdem menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 disahkan menjadi Perda.

“Kami yakin jika saudara bupati diberikan kesempatan untuk kembali memimpin maka pembangunan dan peningkatan PAD ini dapat lebih ditingkatkan,terkait realisasi anggaran fraksi mendorong untuk lebih dimaksimalkan,Sampai Maryatun.

Fraksi Golkar GPPI disampaikan oleh Nyimas Tika Herawati dimana dalam penyampaiannya Fraksi Golkar GPPI memberikan catatan atas penurunan realisasi belanja daerah sebesar 83,38% pada beberapa OPD,Fraksi Golkar GPPI meminta dilakukan evaluasi,khususnya yang berkenaan pada urusan wajib pemerintahan daerah. Fraksi Golkar GPPI mengapresiasi saudara Bupati atas capian PAD sebesar Rp 36.278.690,193,33 dari target sebesar Rp.38.122.820.384,18 atau 95,16% yang meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.34.444.903.015,92.

“Apresiasi kita berikan atas adanya peningkatan PAD, tetapi kita juga mendorong kepada eksekutif untuk terus menggali dan berinovasi terhadap sumber PAD yang belum maksimal dengan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, Fraksi Golkar GPPI menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk disahkan menjadi perda,” Sampai Tika.

Pendapat akhir Fraksi Kebangkitan bangsa disampaikan oleh Hj.Dwi Pratiwi NS, dalam penyampaiannya Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong OPD untuk memaksimalkan realisasi anggaran,jangan sampai apa yang telah dianggarkan pada OPD tidak dilaksanakan,persoalan ini kami sampaikan setelah mempelajari laporan realisasi anggaran yang hanya mencapai 60%,jika terus seperti ini maka visi misi bupati menjadikan kepahiang maju mandiri dan sejahtera sulit terwujud, fraksi kebangkitan bangsa juga menyoroti soal tidak tercapinya target PAD pada beberapa OPD seperti dinas pertanian, ketahanan pangan dan perikanan,dinas PU dan Dinas Pariwisata pemuda dan olahraga.

“Dari laporan yang diterima, Secara keseluruhan capaian PAD Meningkat,hal ini kita apresiasi, terhadap OPD yang tidak mencapai target realisasi seperti gambaran diatas perlu dilakukan penilaian dan kajian mendalam terkait kendali yang dihadapi,sebagai bahan koreksi dan evaluasi pada tahun anggaran selanjutnya,Sampaj Dwi.

Fraksi Demokrat Hati Nurani,disampaikan Nanto Usni,dalam penyampaiannya menyoroti permasalahan TGR dan temuan BPK RI yang belum dipenuhi, fraksi demokrat hati nurani meminta saudara bupati untuk memerintahkan kepala OPD dalam penyelesaiannya, Fraksi Demokrat Hati Nurani juga mengkritisi terkait azas manfaat pengalokasian anggaran untuk lebih menyentuh pada kebutuhan masyarakat.

“Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disahkan Menjadi Perda,Kita minta saudara Bupati untuk perintahkan kepala OPD menyelesaikan TGR dan temuan dalam rekomendasi BPK RI,serta mengalokasikan anggaran pada tahun anggaran selanjutnya lebih menyentuh pada kebutuhan Masyarakat,Pungkas Nanto.

Setelah menerima persetujuan dari seluruh fraksi maka pimpinan DPRD memutuskan dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang yang dituangkan dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati Kepahiang yang diwakili oleh Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos,dengan disaksikan oleh seluruh tamu dan undangan yang hadir.

Dalam Sambutannya Bupati Kepahiang yang disampaikan oleh Wakil Bupati Neti Herawati penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menelaah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten kepahiang tahun 2019 untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah kabupaten Kepahiang Tahun 2020.

“Catatan dan masukan yang telah disampaikan fraksi fraksi DPRD akan kami tindaklanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang, sampainya.

Ditambahkan Wakil Bupati Neti Herawati kedepan sinergitas antar OPD harus ditingkatkan dalam peningkatan PAD, contohnya pada Pasar kepahiang, untuk dinas perdagangan dan DPMPTSP, karena masyarakat kita banyak belum tahu terkait perijinan yang waktunya telah habis dan retribusi atau pajak yang harus dipenuhi.

Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten kepahiang atas dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan semua program pemerintah selama tahun 2019.

Hadir pada rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos, Sekda Kepahiang Zamzami,Z,SE.MM,Forkopimda Kepahiang, instansi vertikal dan jajaran kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang.(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *