Disdukcapil Kepahiang Cetak 16.839 KIA

Kadisdukcapil serahkan KIA

SemarakPost.com | Kepahiang – Target 20 persen nasional telah dicapai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini terungkap saat rapat koordinasi dalam rangka peningkatan pencapaian kepemilikan KIA di Kabupaten Kepahiang belum lama ini, Rakor tersebut melibatkan sejumlah pihak diantaranya Bhayangkari, Himpaudi, IGTK, IDI dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kadis Dukcapil Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si menjelaskan dari target 40.748 wajib KIA dengan syarat usia 0 sampai dengan 17 tahun kurang satu hari, Dukcapil sudah mencetak 16.839 terhitung semester 1 tahun.

“Secara nasional Kabupaten Kepahiang sudah melebihi target pencapaian 20 persen, namun dalam rapat koordinasi yang kita laksanakan, mengajak peningkatan pencapaian penerbitan KIA ini,” jelas Ana-sapaanya.

Meski sudah melebihi target pencapaian nasional, dijelaskan Ana pihaknya bersama dengan stakeholder lainnya terus meningkatkan pencapaian penerbitan KIA. Menyisakan dua bulan di tahun 2020 lanjut Ana, pihaknya menargetkan penerbitkan KIA mencapai 50 persen dari total wajib KIA di Kabupaten Kepahiang.

“Meski sudah melebihi target pencapaian nasional, kita di daerah tetap mengejar minimal 50 persen dari total wajib KIA di Kabupaten Kepahiang. Tingkat sosialisasi pula pada tahun ini terkendala dengan pandemi, sehingga sosialisasi yang kita lakukan sangat terbatas,” jelas Ana.

Ana melanjutkan KIA itu diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak. Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.(Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *