Dinilai Peduli Pendidikan Perguruan Tinggi Islam, Bupati Kepahiang Terima Penghargaan Dari Sekjen Kemenag RI

SemarakPost.Com | Rejang Lebong – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid MM., IPU Menghadiri Acara Pembinaan Kepegawaian Oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Curup dengan IAIN Curup, Sabtu (1912/2020) Pukul 13.30 WIB.

Acara tersebut dihadiri Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr
H. M. Nizal Ali, M.Ag, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs. H. Zahdi Taher, M.HI, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Yadi Rachmad Sunaryadi, SH.,MH dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari serta Rektor IAIN Curup, Dr. Rahmad Hidayat, M.Ag.,M.Pd.

Pada acara tersebut Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU menerima Penghargaan sebagai Kepala Daerah Peduli Pendidikan Perguruan Tinggi Agama Islam Curup serta menerima Al-quran Bahasa Rejang yang diberikan Langsung Oleh Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Nizal Ali, M.Ag.

Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Nizal Ali, M.Ag, melalui sambutannya menjelaskan syarat dan ketentuan yang harus dilakukan kampus yang ingin beralih dari IAIN menjadi Universitas.

“Setiap Kampus di Indonesia yang ingin mengubah status atau beralih status dari IAIN menuju Universitas harus melalui PMA (Peraturan Menteri Agama) yang sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku, salah satu contohnya yaitu melalui perkembangan pendidik dan tenanga pendidik serta program studi setiap Institut-institut yang ada di Indonesia ini agar memiliki daya saing,” jelas Sekjen.

Sekjen juga menerangkan bahwa IAIN Curup sudah mengajukan permohonan untuk mengubah status IAIN Curup menuju Universitas kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *