Dicopot Kades, Perangkat Desa di Kepahiang Curhat ke DPRD

SemarakPost.com | Kepahiang – Tidak terima dipecat dengan alasan yang tidak jelas, tiga perangkat Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir mengadu ke DPRD Kepahiang Senin (20/7/20). Ketiga perangkat desa tersebut merasa tidak terima dengan sikap kepala desa, pasalnya memberhentikan tanpa dasar yang kuat.

Salah satu perangkat desa, Budi Aswari yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa menceritakan maksud kedatangannya bersamana kedua rekannya ke dewan untuk meminta keadilan. Merasa tidak berbuat salah maupun menyalahi aturan di pemerintah desa, Budi meminta Bupati Kepahiang dapat menindaklanjuti upaya banding administratif yang telah diajukannya.

“Kami tidak tahu apa yang menjadi dasar kepala desa memberhentikan kami, sementara tidak ada pemberitahuan. Tiba-tiba ada SK pemberhentian, pada tanggal 1 Juli dan pada hari itupula langsung ada pengangkatan perangkat desa yang baru,” ungkap Budi.

Menanggapinya, Ketua Komisi I Ansori, M dan sejumlah anggota dewan yang menerima langsung pengaduan eks perangkat desa tersebut menyampaikan, Komisi I menerima pengaduan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Akan kita tindaklanjuti dengan pemanggilan Camat, dinas instansi terkait. Kalaulah pemberhentian perangkat merupakan kewenangan kepala desa, seharusnya harus didasari dengan alasan yang jelas,” sampai Ansori.(tls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *