
SemarakPost.com | Kepahiang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang menggelar 2 kegiatan sekaligus. Yakni penanda tanganan MoU antara BPN Kepahiang dengan Kejari Kepahiang. Dilanjutkan dengan penanda tanganan dan deklarasi Zona Integritas Wilayah Bersih Melayani dan Wilayah Bersih Bebas Korupsi (ZI WBM WBBK).

Kegiatan itu digelar secara sederhana di Kantor BPN Kepahiang, Kamis pukul 13.30 Wib (30/1/2020).
Kepala BPN Kepahiang Drs Achmad Mustafid mengatakan.
“Kami sudah merasa sangat dekat dan bermitra dengan Kejari Kepahiang, namun sebagai legalitas kita lakukan MoU menindak lanjuti kerjasama BPN/ATR pusat dengan Kejagung RI dan MoU Kejati Bengkulu dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu,” sampai Mustafid.
“Harapan kedepan semoga semakin erat dalam hal tertib administrasi. Terkait WBM WBBK, di Bengkulu belum ada dan Kepahiang pertama di Bengkulu. Semoga karyawan kami ikhlas melayani dengan sepenuh hati. Setiap minggu kita lakukan evaluasi guna terus meningkatkan layanan,” harapnya.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk langsung lapor jika ada praktek percaloan. Urus langsung aja BPN jika mau ngurus sertifikat,” himbaunya.
Diakuinya pula, jika BPN Kepahiang masih minim sarana dan masih jauh dari standar WBK. Ruang ramah anak belum ada, ruang arsip sempit dan numpuk. Semoga BPN pusat mendengar usulan kita untuk gedung arsip atau mungkin Bupati Kepahiang dapat membantu.
Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifudin SH MH dalam sambutannya menyampaikan, WBM WBBK bukan sebuah kebanggaan tapi sebuah komitmen untuk memberi pelayanan yang baik dengan fasilitas yang ada.
“Kita dukung sepenuhnya WBM WBBK kita dukung sepenuhnya,” ucap Kajari.
“Terkait MoU, kita akan senang jika dalam pekerjaan kita dilibatkan sejak awal. Tapi jangan seperti pemadam kebakaran. Intinya kami siap menerima kuasa dan mudah-mudahan tidak terjadi sengketa tanah,” ujar Kajari.
Pada gilirannya, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU mengatakan, semua instansi publik dituntut memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
“Hampir 7000 m2 dan beberapa ratus persil berhasil kita sertifikatkan selama 3 tahun. Termasuk pelepasan lahan HGU 28 hektar di Kabawetan sudah pula kita sertifikatkan. Sebagaimana kita ketahui selama ini tidak jelas dan belum tesertifikatkan. Kita apresiasi BPN Kepahiang,” ungkap Bupati.
“Terkait WBM WBBK, ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan wilayah kerja yang bersih melayani dan bebas KKN,” sambung Bupati.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kepahiang Kompol Rudi S, SH, Kasi Intel Kejari Kepahiang Arya Marsepa SH dan jajaran Kejari serta jajaran BPN Kepahiang.(ton)