SemarakPost.com | Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid meminta semua pihak kooperatif dalam hal penegakan hukum. Terutama yang berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi Dana Desa Daspetah 1 oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang.
“Pada prinsipnya saya menyayangkan Kadis PMD tidak kooperatif bila ada penggeledahan atau pemeriksaan, seharusnya kooperatif saja. Bukankah yang dicari itu adalah kebenaran. Saya dan Sekda sudah menegur yang bersangkutan,” tegas Bupati, Selasa (11/8/2020).
“Jelaskan saja sebagaimana adanya dan senyatanya saja. Sepanjang itu kebutuhan untuk pemeriksaan dalam penegakan hukum, semua pihak harus kooperatif,” sambung Bupati.
Sementara itu, Kadis PMD Kepahiang Ris Irianto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejauh ini hanya arsip ataupun berkas pencairan DD tahun anggaran 2019 dan 2020 saja yang tersimpan di Dinas PMD, sedangkan arsip DD tahun 2018 kebawah tersimpan digudang arsip yang terletak dibelakang Dinas Sosial.
“Saya menjabat Kadis PMD sejak 2019, sedangkan berkas DD tahun 2018 kebawah tidak pernah diserah terimakan kepada saya,” jawab Ris Irianto.(ton)