SemarakPost.Com | Kepahiang- Bupati Kepahiang Menyerahkan Sertifikat Tanah untuk rakyat Kabupaten Kepahiang di Aula Setda Kabupaten Kepahiang, Senin (7/12/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kepahiang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu yang di wakili oleh Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Pengadilan Negeri Kepahiang, Danramil Kepahiang, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepahiang, Perwakilan Polres Kepahiang.
Dalam Laporannya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kepahiang Romeli Santiago Menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Bupati Kepahiang sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
“Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah ini adalah Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang. Kegiatan PTSL ini difokuskan untuk 13 Desa Sebanyak 1.346 SHT dan Redistribusi Tanah pada 7 Desa sebanyak 500 bidang tanah pertanian,” ujar Romeli.
Pada Kesempatan tersebut Bupati Kepahiang Menyampaikan Sertifikat yang diberikan hari ini yaitu sebanyak 20 sertifikat.
“Sertifikat yang diberikan hari ini yaitu sebanyak 20 sertifikat yang terdiri dari 13 Kegiatan PTSL dan 7 kegiatan Redistribusi Tanah, Tujuan dari Penyerahan Sertifikat ini yaitu untuk kepastian hukum sehingga tidak terjadi sengketa dikemudian hari selain itu manfaat dari Kepemilikan Sertifikat bagi masyarakat yaitu untuk pemisah kepemilikan tanah, memiliki nilai ekonomis, bisa di wariskan kepada anak cucu serta bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk menambah modal produktif,” sampai Bupati.
Beliau juga berharap kepada masyarakat penerima sertifikat agar sertifikat tersebut bisa di simpan sebaik-baiknya dan harus dijaga serta wajib memelihara batas tanah.
Harapan kedepan semoga kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupten Kepahiang bisa semakin baik dan terjaga. **