SemarakPost.Com | Kepahiang – Sebagai pelaksana kegiatan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang
melaksanakan penyampaian Persiapan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 yang dijabarkan secara langsung oleh Bupati Kepahiang. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di Aula Serba Guna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu pagi (30/12/2020).
Dalam pembukaan kegiatan LPPD, Bupati Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU didampingi Kabag Pemerintahan Iwan Zam Zam Kurniawan, SH, Kepala Dinas Dikbud Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan arahan mengenai tindak lanjut dari penggunaan anggaran berdasarkan ketentuan. Turut hadir dalam kegiatan seluruh Kepala OPD, Kabid serta Kasi dilingkungan Pemda kabupaten Kepahiang.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, seluruh stakeholder diwajibkan mempersiapkan LPPD sesuai ketentuan yang berlaku,” sampai Bupati.
Seusai kegiatan, Bupati Hidayat menyampaikan kepada awak media bahwa partisipasi aktif dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan terlebih seperti kegiatan pada hari ini.
“Seluruh stakeholder yang ada harus berpartisipasi aktif memberikan asupan data dan bahan penyusunan laporan ke bagian Pemerintahan selaku sekretariat penyusun yang akan direview oleh Inspektorat harus tepat waktu,” ujar Bupati.
Bupati Hidayat juga mengingatkan kepada OPD untuk mempersiapkan data-data pendukung dan dapat dilaporkan paling lambat 31 Maret 2021.
“Kepada OPD untuk mempersiapkan data data pendukung dikarenakan selaku Kepala daerah sesuai aturan yang berlaku, Untuk Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) akan disampaikan kepada Kemendagri, selanjutnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kepahiang serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disampaikan pada masyarakat,” pungkasnya. (Ton)