Bupati Hidayat Teken Perbup Kenaikan Gaji Perangkat Desa

SemarakPost.com | KepahiangMenindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Apdesi dan PPDI ke DPRD Kepahiang beberapa waktu lalu, Senin pagi dihadapan anggota APDESI dan PPDI kepahiang, Bupati Hidayatullah Sjahid menandatangani Perbup tentang kenaikan gaji perangkat desa.

Dengan perbup ini, Kabupaten Kepahiang akan menjalankan PP nomor 11 tentang kenaikan gaji perangkat desa yang dibayar sesuai dengan gaji PNS golongan 2A yang akan dibayarkan mulai Maret mendatang.

“Kita tambah sebesar Rp. 4,5 milyar jadi seluruh perangkat desa akan naik gajinya, namun perangkat desa juga wajib bekerja maksimal,” sampai Bupati saat menyampaikan sambutan pada rakor Eksekutif bersama legislatif dan penandatanganan perbup tentang Siltap di aula setda kepahiang, Senin (24/2).

Ditempat terpisah Wakil ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra mengapresiasi menyangkut apa yang dilakukan oleh Bupati Kepahiang sebagai respon cepat dari pemerintah Daerah menanggapi keresahan ditingkat desa.

“Alhamdulillah tadi saya bersama ketua DPRD dan anggota menghadiri rakor fan penandatanganan perbup siltap dan Setelah ini kami legislatif bersama eksekutif akan mengambil langkah kedepan untuk penganggaran karena ini menyangkut kelangsungan pemerintahan ditingkat desa dan kita juga berikan apresiasi kepada Bupati Kepahiang atas penerapan PP 11 Tahun 2019 ini,” sampai Andrian.

“Dan kami berharap kedepan seluruh perangkat terutama kades bisa maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan didesa, demi tercapainya seluruh program kerja pemerintah Kabupaten Kepahiang,” pungkas Andrian. (Humas DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *