SemarakPost.com | Kepahiang – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid. MM., IPU menyerahkan sertifikat tanah Hak atas Tanah untuk rakyat melalui kegiatan redistribusi tanah kegiatan ini dilaksanakan di balai desa cinto mandi, selasa 21/01/2020.
Dalam sambutanya Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU mengatakan.
“Saya ingin mengingatkan bahwa upaya pemerintah ini untuk menjamin hak-hak masyarakat atas tanah serta untuk meningkatkan harga tanah, tanah yang bersertifikat harganya berbeda dengan yang tidak bersertifikat yang lebih penting menjamin hak kepemilikan tanah agar tidak ada persengketaan tanah di kemudian hari,” kata Bupati.
Bupati berpesan sertifikat harus dijaga dengan baik dan tanah harus di pelihara dan dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kepentingan.
Kepala BPN Kab. Kepahiang Melalui kasi penataan pertanahan Yustin, SH.MH menjelaskan total sertifkat yang diserahkan hari ini berjumlah 294 meliputi :
1. Ds.Cinda Mandi 91 sertifikat
2. Ds.Sosokan Cinta Mandi 21 sertifikat
3. Ds.Penanjung panjang 33 sertifikat
4. Ds.Penanjung Panjang Atas 26 sertifikat
5. Ds.Tebing Penyamun 41 sertifikat
6. Ds. Peraduan Binjai 82 sertifikat
Ikut mendamping pada kegiatan ini Asisten 1 Pemda Kepahiang,camat tebat karai, camat bermani ilir dan, Kepala OPD pemda kepahiang.(rls)